Permohonan Online
Silahkan lengkapi semua berkas perizinan dalam format pdf
Informasi Perizinan
Izin Lokasi adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk usaha dan/atau kegiatannya dan berlaku pula sebagai izin pemindahan hak dan untuk menggunakan tanah tersebut untuk keperluan usaha dan/atau kegiatannya
Lama Proses Izin
2 HARI
Biaya Diperlukan
-
Syarat dan Ketentuan
SYARAT DAN KETENTUAN BISA DILIHAT DI LAMPIRAN DOWNLOAD
Ceklis Syarat Permohonan Izin
- Rekaman Nomor Induk Berusaha
- Pernyataan dan permohonan pemenuhan Komitmen Izin Lokasi
- Peta/sketsa yang memuat koordinat batas letak lokasi yang dimohon
- Proposal rencana kegiatan usaha
- Surat pernyataan luas tanah yang sudah dikuasai oleh Pelaku Usaha dan Pelaku Usaha lainnya yang merupakan 1 (satu) grup
- Pertimbangan Teknis Pertanahan.
File Lampiran
Silahkan download semua file lampiran berikut. Silahkan print kemudian isi dengan lengkap. Silahkan scan lembar isian anda dan satukan dalam format PDF pada tiap file lampiran. Dokumen lampiran anda akan diupload saat proses pendaftaran.
Prosedur Pengajuan Izin
1. Pemohon mengisi Form dan Upload berkas peryaratan secara online melalui Siperi;
2. Verifikasi dokumen oleh Petugas Front Office;
3. Verifikasi Teknis oleh Tim Teknis;
4. Pengesahan oleh Kepala Dinas;
5. Pemohon mengunduh file izin melalui Siperi.