IZIN OPERASIONAL KLINIK

  • Profil Klinik
  • Self assessment Klinik
  • Daftar obat-obatan
  • Surat Izin Praktik (SIP) semua tenaga kesehatan yang bekerja di Klinik
  • Perjanjian kerja sama pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
  • Surat keterangan dari dinas kesehatan kabupaten/kota mengenai pertimbangan persetujuan pendirian Klinik (opsional bagi Klinik dengan perizinan baru)
  • Sertifikat standar usaha Klinik atau surat izin operasional Klinik sebelumnya yang masih berlaku (opsional bagi Klinik dengan perpanjangan atau perubahan perizinan)
  • Peraturan Bupati &/atau SK Pendirian Klinik
  • Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) (opsional bila ada Tenaga Kerja Warga Negara Asing (TK-WNA)
  • SCAN DOKUMEN SPPL / PKPLH / SKKL

6 HARI

-

No Uraian File Download