IZIN OPERASIONAL KLINIK
- Profil Klinik
- Self assessment Klinik
- Daftar obat-obatan
- Surat Izin Praktik (SIP) semua tenaga kesehatan yang bekerja di Klinik
- Perjanjian kerja sama pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
- Surat keterangan dari dinas kesehatan kabupaten/kota mengenai pertimbangan persetujuan pendirian Klinik (opsional bagi Klinik dengan perizinan baru)
- Sertifikat standar usaha Klinik atau surat izin operasional Klinik sebelumnya yang masih berlaku (opsional bagi Klinik dengan perpanjangan atau perubahan perizinan)
- Peraturan Bupati &/atau SK Pendirian Klinik
- Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) (opsional bila ada Tenaga Kerja Warga Negara Asing (TK-WNA)
- SCAN DOKUMEN SPPL / PKPLH / SKKL
6 HARI
-
No | Uraian File | Download |
---|