IZIN PRAKTIK TUKANG GIGI

  • Scan Kartu Tanda Penduduk
  • Surat Keterangan Kepala Desa/Lurah Tempat Melakukan Pekerjaan Sebagai Tukang Gigi
  • Surat Rekomendasi Dari Organisasi Tukang Gigi Setempat Yang Diakui Oleh Pemerintah
  • Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Pemerintah Yang Memiliki Surat Izin Praktik

3 HARI

-

No Uraian File Download