SURAT KETERANGAN PEMENUHAN PERSYARATAN TEMPAT PELAYANAN PARAMEDIK VETERINER

  • 1. Fotokopi ijazah sarjana kedokteran hewan Indonesia atau DIII kesehatan hewan;
  • 2. Fotokopi KTP pemohon;
  • 3. Pas Photo berwarna ukuran 4x6 ;
  • 4. Rekomendasi dari Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia ( PDHI) cabang Jawa Tengah III;
  • 5. Surat pernyataan mematuhi peraturan yang berlaku di kabupaten kebumen;
  • 6. Daftar peralatan, obat hewan dan fasilitas penunjang pelayanan;
  • 7. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • 8. Fotokopi sertifikat kompetensi kesehatan hewan;
  • 9. Surat perjanjian kerjasama antara paramedik veteriner dengan dokter hewan tentang kerjasama Penyeliaan .

3 HARI

-

No Uraian File Download